JAKARTA.
PT Panin Dai-ichi Life (Panin Dai-ichi) kembali meluncurkan produk
asuransi baru untuk meramaikan pasar. Kali ini, perusahaan di bawah
naungan Grup Panin tersebut melaunching Kids Edu Plan guna menjawab
kebutuhan para orang tua akan proteksi jiwa dan pendidikan anak.
Menurut Fadjar Gunawan, Presiden Direktur Panin Dai-ichi, pendidikan merupakan
hal yang penting. Akan tetapi, inflasi membuat biaya pendidikan naik
terus menerus. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Fadjar berujar,
diperlukan perencanaan yang menyeluruh untuk mempersiapkan masa depan
anak-anak sebagai bekal terbaik.
“Untuk
itu, kami meluncurkan solusi finansial terbaru yaitu Kids Edu Plan yang
berfokus pada proteksi pendidikan anak, memberikan kenyamanan dalam
perencanaan biaya pendidikan anak dari sekolah dasar hingga ke jenjang
perguruan tinggi. Sasaran kami para orang tua yang berumur 18 sampai 50
tahun,” katanya.
Sebagai produk asuransi yang
memberikan manfaat perlindungan jiwa dan perencanaan simpanan
pendidikan, Kids Edu Plan memiliki beberapa keunggulan. Mulai dari premi
yang tidak berubah sepanjang masa pertanggungan, fasilitas manfaat
tahapan pendidikan yang disediakan pada saat anak berusia 14 dan 17
tahun, dana pendidikan hingga 200% dari uang pertanggungan (UP), adanya
asuransi tambahan (rider), hingga masa pembayaran premi yang dapat
ditentukan oleh nasabah.
Jutany Japit, Direktur Panin
Dai-ichi menuturkan, manfaat tahapan pendidikan Kids Edu Plan terbagi
menjadi dua bagian sesuai dengan usia masuk tertanggung atau anak. Bagi
usia masuk 30 hari – 8 tahun, akan memperoleh uang pertanggungan sebesar
200%, yakni di usia 14 tahun sebesar 50%, di umur 17 tahun 100%, serta
usia 22 tahun 50%.
“Sedangkan untuk usia masuk tertanggung 9-12
tahun akan mendapat 150% UP. Pada saat usia 17 tahun sebesar 100% dan
usia 22 tahun nanti sebanyak 50%,” kata ujarnya.
Akan
tetapi, lanjutnya, jika sang anak masih hidup hingga masa pertanggungan
berakhir, maka Panin Dai-ichi akan memberikan 50% UP. Dengan UP minimal
Rp 100 juta, Panin Dai-ichi menyediakan rider yang dapat disesuaikan
dengan kebutuhan para nasabah, yaitu rider Payor, nasabah bebas dari
kewajiban membayar premi apabila anak mengalami cacat tetap total atau
meninggal pada masa pertanggungan. “Ada juga rider Payor Plus.
Jika
sang anak menderita cacat total atau salah satu dari 38 penyakit
kritis, ataupun meninggal dunia, orang tua akan bebas dari kewajiban
bayar premi,”
MARIANA
AGEN RESMI PT.PANIN DAI-ICHI LIFE
No comments:
Post a Comment